Video Warga Batam di Kamboja Beredar: Keluarga Diminta Lapor, Pemko Koordinasi dengan Kemlu dan BP2MI LAM Kota Batam: Do’a selamat dan Do’a Arwah Sempena Hari Jadi LAM Yang Ke-26 PII Wati Rayakan Hari Lahir ke-62, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri PII Wati Luncurkan Rumah Aman Sahabat, Hadirkan Ruang Perlindungan bagi Perempuan dan Anak Rapimnas PII 2026 Digelar di Jakarta, Amsal Tegaskan Penguatan Pendidikan dan Kewirausahaan Pelajar Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Berkomitmen

Nasional

2 Purnawirawan TNI Desak Prabowo Copot Kapolri, Sebut Kasus Roy Suryo ‘Dagelan Hukum’

badge-check


					2 Purnawirawan TNI Desak Prabowo Copot Kapolri, Sebut Kasus Roy Suryo ‘Dagelan Hukum’ Perbesar

Realbatam.com. Jakarta-Dua jenderal purnawirawan TNI, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dan Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin, melontarkan kritik tajam terhadap proses hukum yang menjerat pakar telematika Roy Suryo.

Soenarko menilai rangkaian proses hukum tersebut sebagai bentuk dagelan penegakan hukum yang sedang berlangsung di Indonesia.

Kritik tersebut disampaikan saat keduanya mendampingi Roy Suryo dalam sidang praperadilan jilid keempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (14/8).

Soenarko menilai rangkaian proses hukum terhadap Roy Suryo sebagai bentuk penegakan hukum yang tidak semestinya.

“Kesimpulan kami yang mengamati, pengadilan ini yang dimulai dari prapid (praperadilan) ini, ini adalah dagelan penegakan hukum yang sedang berjalan di Republik Indonesia ini,” tegas Soenarko.

“Kalau nggak dibilang dagelan penegakan hukum, ini adalah permainan politik kotor dari orang kuat yang namanya Jokowi,” imbuhnya.

Ia juga mengaitkan perkara tersebut dengan polemik mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo yang dipertanyakan oleh sejumlah pihak.

Soenarko mempertanyakan penetapan Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai tersangka sebelum bukti ijazah asli yang dipersoalkan ditunjukkan.

Sementara itu, Moeryono Aladin menilai tindakan penyidik terhadap Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai dugaan kriminalisasi.

Ia menyatakan pandangan tersebut merupakan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang turut mendampingi perkara tersebut.

Moeryono kemudian meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas untuk membenahi tata kelola penegakan hukum di Indonesia.

Bahkan, ia mendesak adanya pergantian pimpinan Polri dan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot dari jabatannya.

“Kenapa masih terjadi kriminalisasi? Kenapa? Karena Kapolri belum diganti. Ini harus kita ganti,” tegas Moeryono.

Menurut Moeryono, persoalan tersebut perlu segera dibenahi agar penegakan hukum berjalan secara adil dan sesuai prinsip demokrasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PII Wati Rayakan Hari Lahir ke-62, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri

11 September 2026 - 17:45 WIB

PII Wati Luncurkan Rumah Aman Sahabat, Hadirkan Ruang Perlindungan bagi Perempuan dan Anak

11 September 2026 - 16:55 WIB

Rapimnas PII 2026 Digelar di Jakarta, Amsal Tegaskan Penguatan Pendidikan dan Kewirausahaan Pelajar

11 September 2026 - 16:51 WIB

ISIM Audiensi dengan Kemenpora RI, Dorong Kolaborasi Penguatan Karakter Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

9 September 2026 - 18:16 WIB

Bupati Bireuen H. Mukhlis Bertemu Menteri Sosial, Bahas Percepatan Penyaluran Jadup bagi Masyarakat Terdampak Banjir

9 September 2026 - 15:31 WIB

Trending di Aceh