RealBatam.com,Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menghadiri Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tanjungpinang Kota Tahun 2026 sekaligus Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2027, yang dilaksanakan di Hotel Nite and Day Tanjungpinang, Rabu (11/02/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bappelitbang Kota Tanjungpinang dan turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Syarifah Elvyzana, Staf Ahli dan Asisten di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, unsur Forkopimda, kepala Perangkat Daerah terkait, Camat Tanjungpinang Kota, para lurah se-Kecamatan Tanjungpinang Kota, serta forum perangkat masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menjadi wadah resmi dan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Musrenbang sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentu merupakan sebuah wadah musyawarah, mulai dari tahapan perencanaan pembangunan. Konsepnya adalah bagaimana seluruh proses perencanaan ini benar-benar menjadi sarana menyerap kebutuhan riil masyarakat,” ujar Lis.
Lis mengungkapkan, selama ini masih terdapat pandangan bahwa Musrenbang hanya menjadi kegiatan seremonial semata. Hal tersebut, menurutnya, harus segera diubah melalui pembenahan mekanisme dan pendekatan perencanaan yang lebih efektif dan terukur.
“Kita belajar dari pengalaman, ada usulan yang bertahun-tahun diajukan, empat sampai lima tahun, tetapi tidak pernah muncul dalam realisasi. Akhirnya Musrenbang dianggap hanya sebagai alat seremoni untuk memenuhi tahapan dan prosedur bahwa rancangan APBD telah disusun melalui proses yang benar,” jelasnya.
Oleh karena itu, Lis menyampaikan keinginannya untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Musrenbang, khususnya di tingkat kelurahan. Ke depan, musyawarah di tingkat kelurahan diharapkan lebih fokus pada proses diskusi dan penyepakatan kebutuhan masyarakat, tanpa harus selalu diformalkan dalam agenda besar.
“Ke depan, Musrenbang tingkat kelurahan mungkin tidak perlu lagi kita buat dalam bentuk acara seperti sekarang. Yang penting adalah musyawarahnya berjalan, kebutuhan masyarakat terpetakan dengan baik, dan hasilnya benar-benar bisa ditindaklanjuti,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lis juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung perencanaan pembangunan yang berbasis data dan kebutuhan nyata di lapangan. Salah satu contohnya adalah pemanfaatan teknologi satelit untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan sumber daya air.
“Kita harus memanfaatkan teknologi yang ada saat ini. Dengan sistem satelit, sekarang sudah sangat mudah mengidentifikasi di mana air permukaan berada, di mana sumber air baku. Daerah-daerah yang benar-benar sulit air, ke depan bisa kita siapkan sumur bor sebagai sarana umum, sehingga saat musim kemarau, sumur bor itulah yang mendistribusikan air kepada masyarakat,” terang Lis.
Menutup sambutannya, Lis menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Tanjungpinang Kota ini. Ia berharap seluruh hasil pembahasan dapat dirumuskan secara komprehensif untuk dibawa ke tahapan Musrenbang berikutnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, unsur legislatif, serta forum masyarakat yang telah terlibat aktif dalam Musrenbang tingkat kecamatan ini. Seluruh hasilnya nanti akan kita sampaikan dan sinkronkan pada Musrenbang tingkat selanjutnya demi pembangunan Kota Tanjungpinang yang lebih tepat sasaran,” tutup Lis.







