PII Wati Rayakan Hari Lahir ke-62, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri PII Wati Luncurkan Rumah Aman Sahabat, Hadirkan Ruang Perlindungan bagi Perempuan dan Anak Rapimnas PII 2026 Digelar di Jakarta, Amsal Tegaskan Penguatan Pendidikan dan Kewirausahaan Pelajar Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Berkomitmen Koopsudnas Gelar Latihan Force Down di Batam, Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

Banten

GHARIS Persoakan Empat dari Enam Pengangkatan Pejabat Eselon II.b Tangsel

badge-check


					GHARIS Persoakan Empat dari Enam Pengangkatan Pejabat Eselon II.b Tangsel Perbesar

Realbatam.com. Tangsel-Perkumpulan Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) menyatakan siap memasuki pemeriksaan pokok perkara dalam gugatannya terhadap Walikota Tangerang Selatan di PTUN Serang.

Yang digugat adalah Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor 800.1.3.3/Kep.101-HuK/2026 tanggal 16 April 2026, yang mengangkat enam pejabat Eselon II.b pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dari enam pengangkatan itu, GHARIS mempersoalkan empat di antaranya. GHARIS tidak menyebutkan yang mana, karena perkaranya sedang diperiksa Majelis Hakim.

Ketua Umum GHARIS:

> “Pemerintah Kota Tangerang Selatan sendiri yang membuat aturannya — Perwal Nomor 6 Tahun 2019 dan Perwal Nomor 21 Tahun 2024. Di situ tertulis syarat pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait paling kurang lima tahun, dan pada Lampiran Perwal 21/2024 tingkat kepentingannya ditulis MUTLAK. Kalau aturan itu dibuat Pemerintah Kota sendiri, maka Pemerintah Kota sendiri pula yang paling wajib menaatinya.”

> “Dokumen riwayat jabatan yang kami analisis kami terima langsung dari BKPSDM Kota Tangerang Selatan, sebagai tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi I DPRD tanggal 19 Mei 2026. Jadi ini bukan tafsiran kami — ini dokumen mereka sendiri.”

> “Kami tidak menggugat semuanya. Ada yang memang memenuhi syarat, dan itu kami akui apa adanya di dalam gugatan. Kami memeriksa dokumen satu per satu, bukan menembak asal.”

Sekretaris Jenderal GHARIS:

> “Bangun subuh, berangkat naik sepeda motor dari Tangerang Selatan ke Serang, dengan fasilitas seadanya dan sumber daya internal. Di sisi lain kami melihat pegawai yang dihadirkan pihak pemerintah cukup banyak, sementara sebagian besar tidak memiliki peran dalam persidangan. Ini pertanyaan tata kelola, bukan tuduhan: apakah waktu kerja dan anggaran perjalanan dinas sebanyak itu memang diperlukan? Bagaimana dengan pelayanan publik yang ditinggalkan? Publik berhak bertanya, karena semuanya dibiayai uang pajak.”

Ketua Umum menutup:

> “Kami mengajak warga Tangerang Selatan memanfaatkan peran yang sudah diberikan undang-undang untuk mengawasi kinerja pemerintah. Apa pun hasil perkara ini, biarlah menjadi sumbangan kami bagi masyarakat untuk terus mengawal pemerintahan — bukan sebagai musuh, melainkan sebagai pemilik sah yang mengawasi para pembantunya.”

Perkara telah memasuki sidang keempat pada tahap pemeriksaan persiapan. GHARIS juga menempuh sengketa keterbukaan informasi publik di Komisi Informasi Provinsi Banten atas perkara yang berkaitan.

*Narahubung:* DPP GHARIS — gharisindonesia@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Langsa Siap Berkolaborasi Sukseskan Festival PKRM PRIMA DMI

11 September 2026 - 08:39 WIB

Sekretaris Umum HISSI Aceh Apresiasi dan Dukung Penuh PKRM PRIMA DMI Langsa

11 September 2026 - 08:35 WIB

Dari Julok Menuju Tiongkok: Shilva Zohra Raih Beasiswa Penuh Kuliah Di China

10 September 2026 - 18:17 WIB

Dari Tunai Ke Digital, KKN Desa Dewi Sri Dampingi UMKM Desa Dewi Sri Gunakan Qris

10 September 2026 - 16:27 WIB

Semarak Memperingati Maulid, KKN Desa Dewi Sri Melaksanakan Pekan Kreativitas Anak Islami asah potensi dan Nilai Keislamaan Anak

10 September 2026 - 15:21 WIB

Trending di Regional