BKOW Kepri Dorong Perempuan Mandiri Ekonomi Melalui Pelatihan Membuat Kue Matangkan persiapan, jadwal pelaksanaan Porprov VI Kepri Resmi Dirilis : 30 cabang Olahraga Siap Dipertandingkan di Tanjungpinang Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026 BP Batam Buka Kembali Ruas Jalan Gajah Mada, Lebih Cepat dari Target Amsakar Serap Aspirasi Warga Galang, Air Bersih dan Infrastruktur Jadi Perhatian Gubernur Ansar Buka Bimtek Keluarga Berintegritas, KPK Dorong Pencegahan Korupsi Dimulai dari Keluarga

Tanjungpinang

Kualitas Udara Tidak Sehat, Satuan Pendidikan di Tanjungpinang Kembali Terapkan Belajar dari Rumah

badge-check


					Kualitas Udara Tidak Sehat, Satuan Pendidikan di Tanjungpinang Kembali Terapkan Belajar dari Rumah Perbesar

Realbatam.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pendidikan kembali mengalihkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi Belajar dari Rumah (BDR) bagi satuan pendidikan PAUD dan PNF, SD, serta SMP negeri dan swasta se-Kota Tanjungpinang.

Kebijakan tersebut mulai berlaku 29 September 2026 hingga kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman. Langkah ini diambil menyusul kondisi pencemaran udara yang kembali berada pada kategori tidak sehat akibat sebaran kabut asap kiriman.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan kebijakan BDR merupakan langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik dan warga sekolah di tengah kondisi kualitas udara yang belum aman.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi perhatian utama. Selama kondisi udara belum dinyatakan aman, kegiatan belajar tetap dilaksanakan dari rumah agar proses pendidikan berjalan tanpa mengabaikan perlindungan kesehatan,” ujar Teguh. Selasa (29/09/2026).

Ia juga mengimbau orang tua dan wali murid untuk mendampingi anak selama BDR serta membatasi aktivitas di luar rumah, khususnya di ruang terbuka, guna mengurangi paparan kabut asap.

“Mari bersama-sama menjaga kesehatan anak dengan membatasi aktivitas di luar rumah, memastikan kebutuhan air putih tercukupi, menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta menggunakan masker apabila harus keluar rumah,” katanya.

Pelaksanaan BDR akan tetap dipantau oleh kepala sekolah dan guru, termasuk perkembangan belajar serta kondisi kesehatan peserta didik. Ketentuan ini akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di wilayah terdampak.

Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajak seluruh orang tua, sekolah, guru, dan peserta didik untuk bersama-sama mengikuti ketentuan tersebut hingga kondisi kualitas udara kembali membaik dan dinyatakan aman. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Matangkan persiapan, jadwal pelaksanaan Porprov VI Kepri Resmi Dirilis : 30 cabang Olahraga Siap Dipertandingkan di Tanjungpinang

29 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026

29 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026

29 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Semarak Sumpah Pemuda di TK Negeri Pembina 1, Tanamkan Karakter Patriotik Sejak Dini

29 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Relokasi UMKM Teluk Keriting, Pemko Siapkan Lokasi Alternatif

28 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Trending di Tanjungpinang